• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah

Redaktur III Selasa, 11 November 2025
Share
2 Min Read
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters

Aktual.co.id – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan dari penjara dan pulang ke rumah pada hari Senin, setelah pengadilan Paris memutuskan dapat dibebaskan sementara.

Dia mengajukan banding terhadap hukumannya karena berkonspirasi untuk mengumpulkan dana dari Libya. Sarkozy dijebloskan ke penjara pada tanggal 21 Oktober setelah ia dinyatakan bersalah pada bulan September atas tuduhan konspirasi kriminal atas upaya para pembantu dekatnya untuk mendapatkan dana bagi pencalonan presidennya tahun 2007 dari mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Mantan pemimpin konservatif, yang menjabat presiden dari tahun 2007 hingga 2012, mengatakan kepada pengadilan bahwa berada di penjara sangatlah sulit.

Baca Juga:  Pasca #IndonesiaDarurat Sekarang Muncul #IndonesiaGelap

“Kebenaran akan menang. Inilah fakta yang diajarkan kehidupan kepada kita,” tulisnya di X setelah kembali ke rumah.

Mengutip dari Reuters, da menambahkan bahwa sekarang akan fokus pada proses bandingnya, dan bahwa “akhir cerita masih harus ditulis”.

Pengadilan mengatakan bahwa ia tidak menunjukkan risiko melarikan diri dan karena itu tidak harus tetap di penjara hingga ia mengajukan banding.

Pembebasannya didasarkan pada kriteria tertentu, seperti apakah ada risiko ia bisa melarikan diri, dan tidak ada indikasi apakah bandingnya kemungkinan akan berhasil “Vive la liberte” (Hidup kebebasan).

Hukuman penjara lima tahun Sarkozy telah ditegakkan dengan cepat karena apa yang disebut hakim pada bulan September sebagai “keseriusan luar biasa” dari kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Seorang Pria Bersenjata Menewaskan 7 Anak Kandungnya di Louisiana AS

Dia dipenjara di La Sante di Paris, sebuah kejatuhan yang mencengangkan bagi seorang mantan presiden. Namun jaksa penuntut umum pada hari Senin merekomendasikan agar Sarkozy dibebaskan sambil menunggu bandingnya atas putusan bersalah. L

Pengadilan setuju untuk membebaskannya di bawah pengawasan peradilan, yang mencakup larangan meninggalkan Prancis dan larangan berbicara dengan pejabat kementerian kehakiman mana pun. (ndi/Reuters)

SHARE
Tag :Mantan Presiden PrancisNicolas SarkozyPrancis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Penampakan mobil Ford di dasar Samudra Pasifik/ Foto: carscoops
Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik
Kamis, 25 Juni 2026
Suasana kota di Jepang/ Foto: Anadolu
Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut
Kamis, 25 Juni 2026
Ikan Lele/ Foto: Ist
Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang
Kamis, 25 Juni 2026
Petugas kesehatan merawat pasien Ebola di provinsi Ituri, DRC/ Foto: The Guardian
Seorang Dokter Prancis Terapar Ebola Sepulang dari Misi Kemanusiaan di Kongo
Kamis, 25 Juni 2026
Dedi Mulyadi / Foto : Dok
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penganiayaan Dampak Ketidakpedulian Sosial di Lingkungan
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

More News

Setya Novanto sebelum menjalani bebas bersyarat/ Foto: capture ANTARA

Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Minggu, 17 Agustus 2025
Thomas Trikasih Lembong / Foto : courtesy ANTARA

Pengacara Tom Lembong Akan Mempelajari Dampak Abolisi

Jumat, 1 Agustus 2025
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Kamis, 17 April 2025
Ekspresi Wapres Gibran yang viral di media sosial / foto: capture TikTok

Viral Ekspresi Tanpa Senyum Wapres Gibran Saat Sidang Tahunan MPR RI 2025

Senin, 18 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id