• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Menjalani Bebas Sementara di Rumah

Redaktur III Selasa, 11 November 2025
Share
2 Min Read
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters
Nicolas Sarkozy keluar dari mobil sesampai dikediaman/ Foto: capture reuters

Aktual.co.id – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan dari penjara dan pulang ke rumah pada hari Senin, setelah pengadilan Paris memutuskan dapat dibebaskan sementara.

Dia mengajukan banding terhadap hukumannya karena berkonspirasi untuk mengumpulkan dana dari Libya. Sarkozy dijebloskan ke penjara pada tanggal 21 Oktober setelah ia dinyatakan bersalah pada bulan September atas tuduhan konspirasi kriminal atas upaya para pembantu dekatnya untuk mendapatkan dana bagi pencalonan presidennya tahun 2007 dari mendiang pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Mantan pemimpin konservatif, yang menjabat presiden dari tahun 2007 hingga 2012, mengatakan kepada pengadilan bahwa berada di penjara sangatlah sulit.

Baca Juga:  Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI

“Kebenaran akan menang. Inilah fakta yang diajarkan kehidupan kepada kita,” tulisnya di X setelah kembali ke rumah.

Mengutip dari Reuters, da menambahkan bahwa sekarang akan fokus pada proses bandingnya, dan bahwa “akhir cerita masih harus ditulis”.

Pengadilan mengatakan bahwa ia tidak menunjukkan risiko melarikan diri dan karena itu tidak harus tetap di penjara hingga ia mengajukan banding.

Pembebasannya didasarkan pada kriteria tertentu, seperti apakah ada risiko ia bisa melarikan diri, dan tidak ada indikasi apakah bandingnya kemungkinan akan berhasil “Vive la liberte” (Hidup kebebasan).

Hukuman penjara lima tahun Sarkozy telah ditegakkan dengan cepat karena apa yang disebut hakim pada bulan September sebagai “keseriusan luar biasa” dari kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump

Dia dipenjara di La Sante di Paris, sebuah kejatuhan yang mencengangkan bagi seorang mantan presiden. Namun jaksa penuntut umum pada hari Senin merekomendasikan agar Sarkozy dibebaskan sambil menunggu bandingnya atas putusan bersalah. L

Pengadilan setuju untuk membebaskannya di bawah pengawasan peradilan, yang mencakup larangan meninggalkan Prancis dan larangan berbicara dengan pejabat kementerian kehakiman mana pun. (ndi/Reuters)

SHARE
Tag :Mantan Presiden PrancisNicolas SarkozyPrancis
Ad imageAd image

Berita Aktual

Serahterima bibit mangrove dari pihak pemkot dan pihak UPN Veteran Jawa Timur/dok.aktual.co.id
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur Tanam Mangrove di Pesisir Sontoh Laut
Minggu, 10 Mei 2026
Para penumpang menyaksikan penumpang lain turun dari kapal pesiar MV Hondius yang terjangkit virus hantavirus di pelabuhan Granadilla di Tenerife, Kepulauan Canary, Spanyol/ Foto: APNews
Penumpang MV Hondius Menjalani Karantina Hantavirus di RS Militer Madrid
Minggu, 10 Mei 2026
Kapal MV Hondius/ Foto: The Guardian
Kapal Pesiar MV Hondius Terkait Hantavirus Tiba di Kepulauan Canary, Spanyol
Minggu, 10 Mei 2026
Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

More News

Markas besar kedutaan besar AS di Riyadh setelah dihantam serangan pesawat tak berawak/ Foto: The Guardian

Drone Iran Menghantam Kedutaan Besar AS di Riyadh

Selasa, 3 Maret 2026
Dugaan ijazah palsu Jokowi/ Foto : istimewa

Komisi Informasi : Masyarakat Bisa Minta Ijazah Asli Jokowi Lewat UGM

Senin, 19 Mei 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mendalami Dugaan Imbal Jasa pada Kasus Kuota Haji

Jumat, 16 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id