• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Barang Bukti Rp300 Miliar Ditipkan KPK ke Rekening Penampungan di Bank
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Barang Bukti Rp300 Miliar Ditipkan KPK ke Rekening Penampungan di Bank

Redaktur III Jumat, 21 November 2025
Share
2 Min Read
Barang bukti uang yang ditampilkan oleh KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Barang bukti uang yang ditampilkan oleh KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pameran uang sebanyak Rp300 miliar pada 20 November 2025 bukan dipinjam memakai uang bank, melainkan diambil dari rekening penampungan lembaga antirasuah tersebut yang dititip di bank.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat

Mengutip dari ANTARA, Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat yang menyebut KPK meminjam uang dari bank agar bisa memamerkan Rp300 miliar.

Baca Juga:  Tersangka Penembakan Charlie Kirk Diamankan Petugas Keamanan

“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil rampasan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero) atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas

Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan barang rampasan senilai Rp883.038.394.268 atau sekitar Rp883 miliar dan enam unit efek kepada PT Taspen (Persero). Dalam penyerahan tersebut, KPK menampilkan Rp300 miliar dari Rp883 miliar sebagai bukti kepada masyarakat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Barang SitaanKPKRekening Penampungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kapal Tanker di Selat Hormuz/ Foto: the guardian
Selat Hormuz Dibuka Penuh oleh Iran Selama Gencatan Senjata
Jumat, 17 April 2026
Poster The Legend of Aang: The Last Airbender / Foto: Ist
Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor
Jumat, 17 April 2026
Mekkah / Foto : Ist
Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji
Jumat, 17 April 2026
Para pemeran film Salmokji: Whispering Water / Foto: soompi
Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari
Jumat, 17 April 2026
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq/ Foto: capture ANTARA
Wamendikdasmen Sidak Jelang Pelaksanaan TKA Tingkat SD
Jumat, 17 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Bocor Secara Online

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban Bentang Tengah

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Meski Sempat Pingsan Anwar Usman Mengaku Lega Purna MK

More News

Hery Susanto saat digiring oleh petugas Kejakgung RI/ Foto: ANTARA

Hery Diduga Menerima Uang untuk Pengaturan Perhitungan PNBP

Kamis, 16 April 2026
Tylor Robinson tersenyum kepada pengacaranya saat berada di persidangan/ Foto: capture People

Pembunuh Charlie Kirk Hadir di Persidangan Dengan Tenang

Jumat, 12 Desember 2025
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kanan) bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri)/ Foto: capture ANTARA

Persidangan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Andrie Yunus Segera Digelar

Kamis, 16 April 2026
Onad alias Leonardo Arya / Foto; JP

Onad Diamankan Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 31 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id