• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil

Redaktur III Rabu, 24 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ridwan Kamil/ Foto: Ist
Ridwan Kamil/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa KPK tengah mencermati tempat usaha yang dimiliki oleh Ridwan Kamil. “Ada beberapa tempat usaha ya, menjadi salah satu materi yang sedang didalami,” ungkapnya seperti dikutip oleh ANTARA.

Beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat. “Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.

“Dalam pemeriksaan itu ditanyakan secara umum terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya. Walaupun demikian, KPK tetap berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus Bank BJB.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga:  KPK Buka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Whoosh

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bank BJBkorupsiKPKRidwan Kamil

Berita Aktual

Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026
Museum Louvre/ Foto: Anadolu
Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi terjadi gempa/ Foto: vietnam
Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi

Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026

More News

Museum Louvre / Foto: APNews

Demi Keamanan Sebagian Koleksi Museum Louvre Dipindahkan Bank Prancis

Minggu, 26 Oktober 2025
Hakim Ali Muhtarom yang tertangkap karena suap / Foto : Capture ANTARA

Nama Pak Tom Viral Pasca Hakim yang Mengadilinya Tertangkap Karena Suap

Senin, 14 April 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Tidak Bisa Intervensi Pengamanan Pemeriksaan di Luar Gedung Merah Putih

Kamis, 10 Juli 2025
Tangkapan layar mobil MBG nyelonong masuk ke SDN 1 Kalibaru Cilincing Jakarta/ Foto: X

Banyak yang Shock Melihat Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakarta

Kamis, 11 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id