• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Tengah Mendalami Aset Tidak Bergerak Milik Ridwan Kamil

Redaktur III Rabu, 24 Desember 2025
Share
2 Min Read
Ridwan Kamil/ Foto: Ist
Ridwan Kamil/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa KPK tengah mencermati tempat usaha yang dimiliki oleh Ridwan Kamil. “Ada beberapa tempat usaha ya, menjadi salah satu materi yang sedang didalami,” ungkapnya seperti dikutip oleh ANTARA.

Beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat. “Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun

Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.

“Dalam pemeriksaan itu ditanyakan secara umum terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya. Walaupun demikian, KPK tetap berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus Bank BJB.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Baca Juga:  MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bank BJBkorupsiKPKRidwan Kamil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wakil Presiden Sara Duterte/ Foto: X
Pengadilan Filipina Memerintahkan Menangkap Wakil Presiden Sara Duterte
Jumat, 4 September 2026
Bang Si Hyuk / Foto: allkpop
Berkas Bang Si Hyuk Diserahkan ke Kejaksaan Atas Tuduhan Perdagangan Curang
Jumat, 4 September 2026
Xiaomi Smard Band 11 / Foto: gizmochina
Xiaomi Smard Band 11 Diluncurkan untuk Kebutuhan Gaya Hidup Sehat
Jumat, 4 September 2026
Wakil Presiden AS JD Vance / Foto: vietnam
Wakil Presiden AS Mengatakan Konflik AS – Iran Tidak Diklasifikasikan Perang Skala Penuh
Jumat, 4 September 2026
Itamar Ben-Gvir/ Foto: the guardian
Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza
Jumat, 4 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Bandara Mauquetia Venezuela Resmi Beroperasi Pasca Rusak Akibat Gempa

Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo

More News

Gubernur Riau Abdul Wahid / Foto: Ist

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT oleh KPK

Senin, 3 November 2025
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik

Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’

Senin, 20 April 2026
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025
Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA

Nadiem Akan Ditambah Penjara 5 Tahun Jika Tidak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id