Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bahwa KPK tengah mencermati tempat usaha yang dimiliki oleh Ridwan Kamil. “Ada beberapa tempat usaha ya, menjadi salah satu materi yang sedang didalami,” ungkapnya seperti dikutip oleh ANTARA.
Beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat. “Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.
“Dalam pemeriksaan itu ditanyakan secara umum terkait aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya. Walaupun demikian, KPK tetap berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus Bank BJB.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (ndi/ANTARA)
