• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Keenan Nasution Mencabut Kasasi Lagu Nuansa Bening Terhadap Mendiang Vidi Aldiano
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Keenan Nasution Mencabut Kasasi Lagu Nuansa Bening Terhadap Mendiang Vidi Aldiano

Redaktur III Kamis, 26 Maret 2026
Share
2 Min Read
Keenan Nasution/ Foto: capture VOI
Keenan Nasution/ Foto: capture VOI

Aktual.co.id – Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi menghentikan proses kasasi atas perkara hak cipta lagu Nuansa Bening terhadap mendiang Vidi Aldiano.

Permohonan pencabutan tersebut diajukan pada Jumat (20/3) dengan pertimbangan kondisi tergugat telah meninggal dunia.

Proses hukum di Mahkamah Agung (MA) kini dihentikan sepenuh oleh terlapor. Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, menegaskan keputusan menghentikan proses kasasi murni dilandasi oleh alasan empati dan kemanusiaan.

“Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan. Dasarnya tentu surat kuasa yang diberikan oleh klien kami,” ujar Minola Sebayang dalam wawancara daring, Rabu (25/3).

Baca Juga:  Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Minola juga menyampaikan perkara perdata tidak otomatis gugur meskipun tergugat meninggal. Ditegaskan olehnya keputusan tersebut bukan karena tekanan publik atau kekhawatiran kalah di tingkat MA.

“Landasan keputusan diambil murni itu niat baik dengan hati yang tulus dari klien untuk menghentikan karena rasa kemanusiaan dan empati karena tergugatnya sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Sengketa ini bermula dari gugatan hak cipta yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, sebagai pencipta asli lagu Nuansa Bening.

Mereka mempersoalkan penggunaan lagu tersebut yang dianggap belum menyelesaikan prosedur perizinan serta hak ekonomi secara tuntas oleh pihak Vidi.

Baca Juga:  Presiden Trump Menggelar Jamuan Makan Malam untuk Kedekatan dengan Jurnalis

Gugatan tersebut sempat diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Putusan awal dari Pengadilan Niaga adalah Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tidak dapat diterima karena syarat formil belum terpenuhi.

Menanggapi hal ini, Minola Sebayang menjelaskan bahwa informasi yang menyebut kliennya kalah dalam tiga tahap pengadilan tidak tepat.

“Putusan di Pengadilan Niaga itu NO, artinya belum menyentuh pokok perkara karena ada hal yang bersifat formil. Jadi, bukan berarti klien kami kalah tiga kali seperti informasi yang beredar,” tegasnya.

Setelah putusan tersebut, Keenan dan Rudi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, langkah hukum itu kemudian dihentikan secara resmi dengan pengajuan pencabutan pada Jumat (20/3).

Baca Juga:  Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Resmi Tahanan KPK

Minola menyatakan bahwa sejak awal proses hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada publik mengenai pentingnya penggunaan karya cipta yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Meski dihentikan, langkah hukum Keenan Nasution tetap menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik Indonesia. (ndi/mpn)

SHARE
Tag :Keenan NasutionNuansa BeningVidi Aldiano
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi warga mengamat gerhana matahari/ Foto: vietnam
Eropa Sedang Mengalami Gerhana Matahari Total Pertama Abad Ini
Rabu, 12 Agustus 2026
Kantor Bank Indonesia / Foto : wikipedia
Ini Nama Calon Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur BI
Rabu, 12 Agustus 2026
Logo telegram/ Foto: anadolu
Telegram dan Google Didenda Karena Gagal Menghapus Konten Terlarang di Rusia
Rabu, 12 Agustus 2026
Air India/ Foto: Reuters
Kecelakaan Pesawat Airbus Milik Air India Akibat Pilot dalam Pengaruh Narkoba
Rabu, 12 Agustus 2026
USS Abraham Lincoln/ Foto: Mehr News
Tujuh Personel Angkatan Laut AS Tewas Akibat Bentrok di Kapal USS Abraham Lincoln
Rabu, 12 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ini Alasan Sultan Brunai Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Kehormatan Menantu

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Ciptakan Inovasi Kelola Sampah, Mahasiswa UPNVJT Hadirkan Teknologi Bottle Press di Bali

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

More News

Jusuf Kalla saat mendatangi Mabes Polri/ Foto: courtesy ANTARA

Jusuf Kalla Mendatangi Mabes Polri untuk Melaporkan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 8 April 2026
Irjen Pol (Purn) Rikwanto / Foto; youtube

Rikwanto: Harusnya Kasus Hogy Minaya Masuk Reskrim dan Ditutup Penyidikannya

Rabu, 28 Januari 2026
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Senin, 6 April 2026
Tersangka Tyler Robinson / Foto: Ist

Tersangka Robinson Menghadapi Pasal Berlapis Kasus Penembakan Charlie Kirk

Sabtu, 13 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id