• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Redaktur III Jumat, 17 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan jumlah uang yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 sebesar hampir Rp10 miliar.

“Yang jelas dari informasi dari teman-teman penyidik, memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat seperti dikutip ANTARA.

Dia mengatakan bahwa jumlah uang tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif. “Dari salah satu tersangka, terus dari pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), terus dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendikbudristek,” katanya.

Baca Juga:  Peristiwa Tom Lembong Mengatakan “Saya Punya Hak Bicara” Banjir Komentar Publik

Dikatakan juga bagian pengembalian dari salah satu vendor laptop. Perkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini sebesar Rp1,98 triliun.

Namun, hingga saat ini, pengembalian uang baru hampir Rp10 miliar. Dirinya memastikan Kejagung akan menelusuri aset para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini guna memulihkan kerugian keuangan negara.

“Perlu diingat penelusuran aset tidak hanya berhenti pada saat penyidikan. Nanti dalam tahap penuntutan ataupun setelah perkara ini berjalan pun tetap bisa,” ucapnya.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Salah satunya mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ChromebookkejakgungNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Andy Burnham / Foto: Xinhua
Andy Burnham Langsung Membentuk Kabinet Pasca Menjadi Perdana Menteri
Selasa, 21 Juli 2026
Kwak Dong Yeon / Foto: Soompi
Kwak Dong Yeon Mendaftar Wajib Militer Agustus 2026
Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini digiring di gedung KPK/ Foto: ANTARA
DPP PAN Telah Memecat Bupati Lombok Barat Dampak OTT oleh KPK
Selasa, 21 Juli 2026
Oppo Seri 6 A/ Foto: GSM Arena
Oppo A7 Pro Max Dirumorkan Segera Dirilis dengan Kemampua Battery 10.000mAh
Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/ Foto: ANTARA
OTT Bupati Lombok Berkaitan dengan Konflik Kepentingan
Selasa, 21 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Merah Keriting Rp46,500 Per Kilogram

Dikabarkan Jika Es Krim Dikonsumsi Pertama Tahun 618 M di Tiongkok

Permen Lollypop Berarti Tamparan Lidah yang Sudah Ada Sejak Pra Sejarah

Gempa Bumi Mag 5,5 Mengguncang Peru pada Minggu Dini Hari

Dua Tentara AS Tewas dan Satu Hilang Pasca Serangan Iran di Yordania

More News

Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Memberi Amnesti Kepada Noel

Senin, 25 Agustus 2025
Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA

Nadiem : Saya Divonis Penjara dengan Fakta yang Tidak Masuk Akal

Selasa, 30 Juni 2026
CEO OPenAI Sam Altman/ Foto: engagatged

Rumah CEO Open AI Sam Altman Dilempar Bom Molotov

Sabtu, 11 April 2026
Menag Nasarudin Umar (kanan) saat mendatangi gedung KPK didampingi jubir KPK Budi Prasetyo/ Foto: capture ANTARA

Menag Nasaruddin Umar Mendatangi KPK Melaporkan Dugaan Gratifikasi

Senin, 23 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id