• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sugiri Sancoko Menerima Keseluruhan Suap Sebesar Rp2,6 Miliar dalam Tiga Klaster
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Sugiri Sancoko Menerima Keseluruhan Suap Sebesar Rp2,6 Miliar dalam Tiga Klaster

Redaktur III Minggu, 9 November 2025
Share
3 Min Read
Sugiri Sancoko/ Foto: ANTARA
Sugiri Sancoko/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko secara keseluruhan menerima uang Rp2,6 miliar dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dikutip dari ANTARA, ketiga klaster tersebut terdiri atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjelaskan Sugiri Sancoko dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan menerima hingga Rp900 juta dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya, yakni sejumlah Rp400 juta,” ujar Asep. Kemudian pada 7 November 2025, Yunus Mahatma memberikan Rp500 juta kepada Sugiri Sancoko melalui kerabatnya yang berinisial NNK.

Baca Juga:  Netanyahu Instruksikan Bombardir Pinggiran Selatan Beirut

Dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, Asep mengatakan Sugiri Sancoko menerima uang sebesar Rp1,4 miliar.

“Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari pekerjaan tersebut, saudara SC (Sucipto) selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee (biaya) proyek kepada Yunus Mahatma sebesar 10 persen dari nilai proyek atau senilai Rp1,4 miliar,” katanya.

Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Yunus Mahatma kepada Sugiri Sancoko melalui ajudan berinisial SGH, dan adik kandungnya berinisial ELW. Selain itu, dia mengatakan KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Sugiri Sancoko.

Baca Juga:  KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi

“Pada periode 2023-2025, diduga SUG menerima uang senilai Rp225 juta dari YUM. Selain itu, pada Oktober 2025, SUG juga menerima uang sebesar Rp75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujarnya.

Dengan demikian, Sugiri Sancoko secara keseluruhan menerima Rp2,6 miliar yang terdiri atas Rp900 juta di klaster pengurusan jabatan, Rp1,4 miliar di klaster proyek RSUD Ponorogo, serta Rp300 juta dari dugaan gratifikasi.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Usai Jadi Tersangka KPK, Nama Hasto Viral di Platform X

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. (ANTARA/ndi)

 

SHARE
Tag :Bupati PonorogoKabupaten PonorogokorupsiKPKSugiri Sancoko
Ad imageAd image

Berita Aktual

Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.680 Juta Per Gram
Rabu, 12 Agustus 2026
Ilustrasi guru mengajar / Foto : capture ANTARA
Mendagri Tito Menyiapkan Skema Gaji Guru PPPK Bagi Daerah Tidak Mampu Bayar
Selasa, 11 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: courtesy ANTARA Bayu Pratama
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Merugikan Negara Senilai Rp622 Miliar
Selasa, 11 Agustus 2026
Ha Young/ Foto: Soompi
Agensi Ha Young Merilis Pernyataan Terkait Kontroversi Sejarah Keluarga
Selasa, 11 Agustus 2026
Penampakan mobil KH Anwar Zahid usai kecelakaan/ Foto: Ist
Mobil KH Anwar Zahid Dilaporkan Mengalami Kecelakaan di Kawasan Bojonegoro
Selasa, 11 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ini Alasan Sultan Brunai Hassanal Bolkiah Mencabut Gelar Kehormatan Menantu

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,710 Juta Per Gram

Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Menyebabkan 111 Korban Meninggal di Kolombia

More News

Polisi menggelandang tersangka berinisial SAK di Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia Elina Widjajanti/ Foto: Capture ANTARA

Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

Senin, 29 Desember 2025
Mulai ada peningkatan penumpang di Stasiun Gambir/ Foto : Capture ANTARA

H-5 Lebaran 20.856 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir

Rabu, 26 Maret 2025
RSUP Prof NGNG Ngoerah Bali/ Foto: Kemenkes

Para Dokter Koas Pelaku Perundungan Dikembalikan oleh RSUP Prof IGNG Ngoerah Bali

Minggu, 19 Oktober 2025
Pendakian Gunung Semeru dibatasi 200 orang per hari / Foto : Capture ANTARA

TNBTS Batasi Kuota Pendaki Gunung Semeru Maksimal 200 Orang Perhari

Sabtu, 17 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id