• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji

Redaktur III Jumat, 17 April 2026
Share
3 Min Read
Mekkah / Foto : Ist
Mekkah / Foto : Ist

Aktual.co.id – Ada sejumlah modus operadi dalam praktik penyelenggaraan haji secara illegal yang bisa merugikan jamaah yang diungkapkan seperti penyalahgunaan visa nonhaji, seperti visa sejarah dan visa kerja.

“Modusnya, calon jamaah diberangkatkan lebih awal untuk mendapatkan izin tinggal (iqamah) yang kemudian digunakan untuk berhaji,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin  seperti dikutip ANTARA.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin / Foto: capture ANTARA
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin / Foto: capture ANTARA

Ada lagi penawaran haji tanpa antre dengan biaya tinggi dengan memanfaatkan visa furoda, mujamalah, maupun visa ami yang dasarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Pikir - pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

Polri juga menemukan modus penggunaan visa dari negara lain, seperti Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam, untuk memberangkatkan warga negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut.

Kasus lain yang teridentifikasi jamaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional, seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jamaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah.

Ditemukan pula praktik penipuan dengan skema ponzi, yakni menggunakan dana jamaah baru untuk memberangkatkan jamaah lama, serta penggelapan dana dengan dalih keadaan kahar (force majeure) untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

Baca Juga:  Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila

“Modus ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan nonprosedural yang merugikan masyarakat,” ujar Nunung.

Polri menyoroti keberadaan biro perjalanan haji dan umrah ilegal yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Biro ilegal tersebut umumnya menggunakan identitas atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jamaah.

Untuk melindungi masyarakat, Polri telah membentuk Satuan Tugas Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga:  Pencuri Hanya Butuh 30 Detik Mengambil Perhiasan di Museum Louvre Paris

Nunung mengatakan Satgas Haji Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Pada aspek penegakan hukum, Polri akan menindak tegas pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk menertibkan biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui jalur resmi. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :HajiUmroh Haji
Ad imageAd image

Berita Aktual

DK dan Vernon/ Foto: Soompi
DK dan Vernon SEVENTEEN Bersiap Masuk Dinas Militer Mulai September 2026
Senin, 27 Juli 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Senin, 27 Juli 2026
Truk membawa gulungan kertas kecelakaan di Pasuruan/ Foto: Kompas
Kecelakaan Truk Pasuruan Memakan Empat Korban Meninggal Dunia
Senin, 27 Juli 2026
Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Senin, 27 Juli 2026
Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

More News

Polisi berjaga di sekitar Museum Lovre Paris pasca pencurian perhiasan/ Foto: capture People

Museum Louvre Tutup Pasca Peristiwa Pencurian Perhiasan Milik Istri Napoleon Bonaparte

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis / Foto : capture ANTARA

KPK Akan Menjelaskan Konstruksi Perkara Abdul Azis

Jumat, 8 Agustus 2025
Khofifah Indar Parawansa / Foto : courtesy ANTARA

Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Gedung Polda Jawa Timur

Kamis, 10 Juli 2025
Jeffrey Epstein (kiri) dan Peter Mandelson/ Foto: The Guardian

Kepolisian Akan Memanggil Peter Mandelson Terkait Kasus Jeffrey Epstein

Rabu, 4 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id