• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: UU TNI Disahkan DPR RI, Publik Ketik : Sah Kembali Era Orba
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

UU TNI Disahkan DPR RI, Publik Ketik : Sah Kembali Era Orba

Redaktur III Kamis, 20 Maret 2025
Share
3 Min Read
Ketua Panitia Kerja RUU TNI Utut Adiyanto menyerahkan draft ke Ketua DPR RI Puan Maharani / Foto : Ist
Ketua Panitia Kerja RUU TNI Utut Adiyanto menyerahkan draft ke Ketua DPR RI Puan Maharani / Foto : Ist

Aktual.co.id – DPR akhirnya mengesahkan RUU TNI menjadi Undang – Undang Kamis 20 Maret 2025. Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan yang hadir untuk pengesahan RUU TNI.

Ketika Puan Meminta persetujuan RUU TNI No 34 Tahun 20o4 menjadi UU TNI seluruh sidang meneriakkan,”setuju.” Saat itu pula palu diketokkan oleh Puan di mejanya.

Sidang paripurna DPR hari ini turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan pejabat lainnya.

Sementara di luar gedung DPR, kelompok masyarakat sipil telah mendirikan tenda untuk menolak pengesahan RUU TNI. Penjagaan ketat terlihat di sekitar gedung DPR. Bukan hanya Polri, namun terlihat juga aparat dari TNI juga di dalam gedung dewan.

Baca Juga:  Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Terkait Genosida Gaza

SEdangkan media sosial khususnya platform X tetap riuh dengan berbagai komentar tentang penolakan UU TNI No 34 Tahun 2004 ini. “Sahhhhhhh kita ada di era Orba 2.0,” ketik danerys RIP REFORMASI @nakaharadz.

“Terimakasih pak @jokowi telah mengembalikan jaman Soeharto percuma ada reformasi 98 yang sudah banyak korban mahasiswa dan aktivis,” tulis Jamal Darmawan  @jamalkobain666_.

Akun Hope @hope_emak menjoba mengajak untuk merenung tentang keputusan DPR kali ini. “Bung Karno sedih gak ya Lihatnya, di mana Rakyat sedang berjuang menolak, eehh DPR RI malah dukung Berat deh Berat Perjuangan ini. Keciwi bener dah aahh dgn sikap Mba Puan Maharani,” ungkapnya.

Baca Juga:  “Bu, tolong dijapri aja ke Bu Teddy”, Viral Jadi Obrolan di Platform X

“Nggak pernah terbayangkan dalam hidupku, di usia dewasa aku akan hidup kembali di era Orba,” kata Meutia Faradilla @meutiafaradilla.

Selain Tagar Tolak RUU TNI, pasca putusan UU TNI juga muncul kata kunci Rot In Hell. Publik pun mencurahkan uneg unegnya dengan kata Rot In Hell. “Ada daftar nya siapa saja yang hadir? Kalau iya ada boleh tuh diebar luaskan, kita doakan mereka dan sebut namanya satu persatu agr mereka rot in hell,” ketik anaphalis javanica @uditaw_

Terkait UU TNI No 34 Tahun 2004 fraksi PKS menjamin bahwa undang undang tersebut tidak membawa kembali ke Orba. “Fraksi PKS DPR RI menyetujui penguatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Revisi Undang-Undang TNI. Fraksi PKS juga menjamin Revisi Undang-Undang TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI,” ungkap akun Fraksi PKS DPR RI @FPKSDPRRI. (ndi)

SHARE
Tag :DPR RIDwifungsi ABRIPuan MaharaniUU TNI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA
Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

AHWA Menetapkan KH Miftahul Akhyar Sebagai Rais Am PBNU 2026 – 2031

More News

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta/ Foto: ANTARA

OTT Bupati Lombok Berkaitan dengan Konflik Kepentingan

Selasa, 21 Juli 2026
Ahmad Sahroni / Foto: capture ANTARA

Pergeseran Ahmad Sahroni Upaya Agar Bekerja Sesuai Kapasitas

Jumat, 29 Agustus 2025
Charlie Kirk saat bersama Presiden Donald Trump / Foto : X

Petugas Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Charlie Kirk

Kamis, 11 September 2025
Flayer ajakan unjuk rasa 17 Februari 2025

BEM UI Serukan #IndonesiaGelap Menggelar Unjuk Rasa Menghapus Inpres 1 Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id