• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ketua HYBE Bang Si Hyuk Menghadiri Pemanggilan Polisi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Ketua HYBE Bang Si Hyuk Menghadiri Pemanggilan Polisi

Redaktur III Senin, 15 September 2025
Share
1 Min Read
Bang Si Hyuk ketika menjelaskan kepada wartawan/ Foto: allkpop
Bang Si Hyuk ketika menjelaskan kepada wartawan/ Foto: allkpop

Aktual.co.id – Ketua HYBE Bang Si Hyuk muncul di hadapan polisi pada tanggal 15 September 2025 untuk diinterogasi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Pukul 10 pagi, Bang tiba di Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan transaksi penipuan.

Mengenakan setelan jas, ia menyapa wartawan di ruang foto sebentar. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kekhawatiran yang ditimbulkan terkait masalah ini. Saya akan bekerja sama dengan setia dalam penyelidikan hari ini,” ungkapnya sebelum memasuki gedung.

Kemunculannya kali ini untuk menghadiri pemanggilan dari penyidik kepolisian. Dirinya dituduh menyesatkan investor pada tahun 2019, menjelang IPO HYBE dengan mengklaim perusahaan tidak memiliki rencana tersebut.

Baca Juga:  Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Akibatnya, para investor menjual sahamnya kepada perusahaan bertujuan khusus (SPC) yang didirikan oleh dana ekuitas swasta yang didukung oleh para eksekutif HYBE.

Namun, laporan menunjukkan bahwa HYBE sudah menjalankan prosedur terkait IPO pada saat itu, termasuk mengajukan penunjukan auditor.

Pihak berwenang menyangka bahwa Bang Si Hyuk melanjutkan IPO dan menerima 30% dari keuntungan penjualan kembali dana tersebut. Dirinya mengantongi sekitar 190 miliar KRW (sekitar 137 juta dolar AS) dalam bentuk keuntungan ilegal.

Polisi mulai menyelidiki setelah menerima informasi intelijen akhir tahun lalu dan melakukan penggerebekan besar-besaran di kantor pusat HYBE di Yongsan Juli lalu. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :BTSHYBEKoreaKPOP
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

More News

Yu Menglong / Foto: Ist

Tim Manajemen Mengumumkan Kematian Yu Menglong di Media Sosial

Jumat, 12 September 2025
Lisa Mariana / Foto : courtesy ANTARA Bayu Pratama

Lisa Mariana Mendatangi Gedung KPK untuk Kasus Iklan BPD BJB 2021 – 2023

Jumat, 22 Agustus 2025

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis / Foto : capture ANTARA

Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Hakim

Jumat, 25 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id