Aktual.co.id – Ada yang berubah dalam cara negara berbicara kepada warganya. Pada masa lalu, pemerintah cukup mengandalkan jalur komunikasi yang relatif efektif, yaitu konferensi pers, siaran pers, televisi, radio, dan media cetak. Alurnya pun mudah dibaca. Pemerintah menyampaikan informasi, media meliput dan mengolahnya, lalu publik membaca, menonton, menilai, atau mengkritiknya.
Kini, lanskap itu sudah berubah. Informasi publik dan pesan politik bergerak jauh lebih cepat, lebih cair, dan lebih sulit dikendalikan. Publik, terutama generasi muda, tidak selalu mengenal isu kebijakan dari koran atau siaran televisi. Mereka lebih sering bertemu isu politik melalui Instagram, TikTok, YouTube, podcast, akun kurasi, kanal komunitas digital, atau platform informasi alternatif lain yang kerap disebut sebagai new media atau homeless media.
Istilah homeless media menarik karena menggambarkan jenis media yang tidak selalu memiliki “rumah” sebagaimana media pers konvensional. Mereka tidak selalu berbentuk perusahaan media dengan struktur redaksi, alamat kantor, hierarki editorial, atau mekanisme pertanggungjawaban yang baku. Mereka bisa hadir sebagai akun media sosial, kanal video, kreator konten, komunitas digital, atau platform berbasis audiens. Sebagian bekerja dengan semangat jurnalistik, tetapi sebagian lainnya lebih bergerak dalam logika konten, yaitu cepat, visual, emosional, ringan, dan mudah dibagikan.
Dalam konteks inilah langkah negara merangkul homeless media perlu dibaca dengan hati-hati. Pada dasarnya, tidak ada yang salah ketika pemerintah ingin memperbaiki komunikasi publik. Negara memang memiliki kewajiban untuk menjelaskan kebijakan secara terbuka, mudah dipahami, dan menjangkau sebanyak mungkin warga. Di era digital, bahasa birokrasi yang terlalu formal sering kali gagal menjelaskan persoalan publik yang kompleks.
Akan tetapi, komunikasi pemerintah di ruang digital tidak pernah sepenuhnya netral. Ketika negara masuk ke dalam ekosistem homeless media, negara tidak hanya membawa informasi. Negara juga membawa kuasa. Negara memiliki otoritas, akses data, anggaran, jaringan birokrasi, serta legitimasi politik. Sementara itu, homeless media hidup dalam ekosistem algoritma yang sangat bergantung pada perhatian publik. Pertemuan antara kuasa negara dan logika algoritma inilah yang patut diawasi secara serius.
Polemik mengenai Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI dan Indonesia New Media Forum memperlihatkan kerumitan tersebut. Pemerintah disebut ingin membangun komunikasi dengan pelaku new media untuk memperluas akses informasi publik. Bakom RI juga telah menegaskan bahwa tidak ada kontrak, kerja sama formal, arahan editorial, ataupun kemitraan mengikat dengan media baru tertentu. Relasi itu disebut sebatas komunikasi untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Bagian ini menjadi salah satu pokok penting dalam isu ini.
Klarifikasi semacam itu tentu penting. Namun, dalam komunikasi politik, persoalan tidak selalu selesai hanya dengan pernyataan bahwa tidak ada kontrak formal. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pesan itu dipersepsikan publik. Jika publik menangkap kesan bahwa sejumlah kanal digital tertentu berada dalam orbit komunikasi pemerintah, maka efek politiknya tetap dapat bekerja, meskipun secara administratif tidak ada kerjasama resmi.
Apalagi, sejumlah new media yang namanya ikut disebut dalam pusaran isu tersebut justru memberikan bantahan. Ada yang menyatakan tidak mengetahui forum itu, tidak hadir dalam pertemuan, tidak bergabung, dan tidak menjadi bagian dari kemitraan dengan pemerintah. Bantahan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut reputasi dan independensi media. Dalam jurnalisme politik, penyebutan nama media oleh negara bukan perkara teknis. Nama media melekat dengan kredibilitas, posisi editorial, dan kepercayaan publik.
Sebuah media hidup dari kepercayaan. Ketika namanya diasosiasikan dengan pemerintah tanpa kejelasan relasi, publik dapat membaca media tersebut sebagai bagian dari mesin komunikasi kekuasaan. Bagi media yang berusaha menjaga jarak kritis dari negara, asosiasi semacam itu bisa merugikan. Mereka dapat dianggap telah merapat ke kekuasaan, padahal belum tentu demikian.
Di sinilah letak persoalan utamanya. Isu ini bukan semata-mata tentang boleh atau tidaknya pemerintah berkomunikasi dengan homeless media. Pemerintah tentu boleh membuka ruang komunikasi dengan siapa pun. Persoalannya terletak pada bagaimana relasi itu dibangun, disebut, dipresentasikan, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam demokrasi, komunikasi pemerintah tidak cukup hanya benar secara administratif. Ia juga harus jernih secara etik dan transparan secara politik. Jika ada forum, harus jelas siapa anggotanya. Jika ada pertemuan, harus jelas siapa yang hadir. Jika ada kerja sama, harus jelas bentuk, tujuan, dan sumber pembiayaannya. Jika tidak ada kerja sama, pemerintah juga perlu berhati-hati menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah media tertentu berada dalam jaringan komunikasi negara.
Perspektif Akademik
Secara akademik, polemik ini dapat dibaca melalui dua teori penting dalam jurnalisme politik, yaitu agenda-setting dan framing.
Pertama, teori agenda-setting. Teori ini menjelaskan bahwa media mungkin tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi media sangat berpengaruh dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Dalam konteks ini, ketika pemerintah membangun jejaring komunikasi dengan banyak kanal digital, pemerintah berpotensi memperluas kemampuannya dalam mengatur agenda percakapan publik.
Tentu tidak keliru jika pemerintah ingin menjelaskan kebijakan. Bahkan, dalam banyak hal, komunikasi publik yang baik justru diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada rumor, potongan informasi, atau tafsir yang keliru. Namun, persoalan muncul ketika pesan pemerintah hadir melalui banyak kanal yang tampak independen, tetapi publik tidak memiliki informasi yang cukup mengenai relasi di baliknya. Pada titik ini, publik berhak bertanya: apakah ini komunikasi publik yang transparan, atau pembentukan opini yang disamarkan sebagai percakapan organik?
Pertanyaan tersebut penting karena di ruang digital, pesan politik jarang hadir dalam bentuk pidato resmi. Ia bisa hadir sebagai video pendek, meme, infografik, potongan wawancara, caption, testimoni, atau konten ringan yang tampak spontan. Justru karena bentuknya ringan dan tidak selalu terlihat politis, pesan semacam ini dapat bekerja lebih halus dalam membentuk perhatian publik.
Di sinilah agenda-setting digital menjadi semakin kompleks. Negara tidak harus selalu tampil sebagai komunikator utama. Negara bisa hadir melalui tema yang terus diulang, isu yang terus dinaikkan, atau narasi yang disebarkan lewat banyak kanal. Jika tidak transparan, publik bisa kesulitan membedakan mana isu yang benar-benar tumbuh dari percakapan warga dan mana isu yang didorong oleh strategi komunikasi kekuasaan.
Kedua, teori framing. Dalam teori ini, fakta tidak pernah hadir secara polos. Fakta selalu dibingkai melalui pilihan kata, sudut pandang, visual, konteks, dan penekanan tertentu. Satu kebijakan yang sama dapat terlihat sebagai keberhasilan, kegagalan, keberpihakan, atau pencitraan, bergantung pada cara ia dikemas.
Dalam konteks relasi negara dengan homeless media, teori framing membantu menjelaskan bagaimana kebijakan pemerintah dapat dikonstruksi menjadi narasi tertentu. Misalnya, sebuah program pemerintah dapat dibingkai sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat, sebagai bukti kehadiran negara, sebagai langkah modernisasi, atau sebagai jawaban atas kritik publik. Semua bingkai itu mungkin saja sah, sepanjang tidak menutup ruang bagi tafsir lain yang lebih kritis.
Masalahnya, jika pemerintah terlalu dominan dalam membingkai realitas melalui jejaring kanal digital, ruang publik berisiko dipenuhi oleh satu versi narasi kekuasaan. Publik kemudian lebih sering menerima cerita yang sudah dipilih, dikemas, dan diarahkan. Kritik tidak selalu dibungkam secara langsung, tetapi bisa kalah oleh banjir konten yang simpatik terhadap pemerintah.
Pada titik ini, publik dapat mengalami kebingungan. Mana informasi publik? Mana promosi kebijakan? Mana opini kreator? Mana konten independen? Mana pesan yang lahir dari relasi dengan kekuasaan? Batas antara jurnalisme, konten, komunikasi publik, dan propaganda menjadi semakin kabur.
Kekaburan inilah yang berbahaya bagi demokrasi. Jurnalisme bekerja dengan verifikasi dan independensi. Konten bekerja dengan perhatian dan keterlibatan audiens. Komunikasi pemerintah bekerja dengan penyampaian pesan kebijakan. Sementara propaganda bekerja dengan pengaruh dan pengarahan opini. Ketika semua itu bercampur tanpa transparansi, warga bisa merasa sedang memperoleh informasi, padahal yang mereka terima adalah narasi yang telah diseleksi dan dibingkai sedemikian rupa.
Homeless Media dan Adaptasi Perubahan
Namun, kita juga perlu adil membaca perubahan zaman. Homeless media tidak bisa begitu saja dicurigai. Banyak kanal digital alternatif justru berjasa menerjemahkan isu-isu rumit ke dalam bahasa yang lebih mudah dipahami publik. Mereka cepat, kreatif, dekat dengan audiens, dan memahami kultur platform. Bagi banyak anak muda, politik hari ini tidak pertama-tama dikenali melalui tajuk rencana atau berita panjang, melainkan melalui potongan video, utas singkat, diskusi podcast, dan visualisasi sederhana.
Karena itu, mengabaikan homeless media bukan pilihan bijak. Pemerintah yang hanya berbicara melalui kanal formal akan semakin jauh dari warga. Negara memang perlu hadir di ruang digital. Namun, kehadiran itu harus diarahkan untuk memperkuat kualitas informasi publik, bukan mengendalikan percakapan publik.
Batasnya harus dibuat terang. Jika pemerintah melibatkan kanal digital dalam kampanye publik, relasinya harus dinyatakan secara terbuka. Jika ada dukungan anggaran, harus jelas mekanismenya. Jika ada distribusi informasi, tidak boleh disertai arahan editorial. Jika ada pelibatan kreator, publik berhak tahu apakah konten itu independen, bersponsor, atau bagian dari strategi komunikasi pemerintah.
Transparansi semacam ini bukan untuk menghambat komunikasi pemerintah. Justru sebaliknya, transparansi dapat menyelamatkan komunikasi pemerintah dari tuduhan manipulasi. Pemerintah yang terbuka akan lebih mudah dipercaya. Sebaliknya, komunikasi yang samar akan melahirkan kecurigaan, bahkan ketika pesan yang disampaikan benar.
Pada akhirnya, ukuran komunikasi pemerintah yang baik bukan seberapa banyak kanal digital yang berhasil dirangkul, melainkan seberapa besar publik memperoleh informasi yang benar, jernih, berimbang, dan berguna untuk menilai kekuasaan. Negara boleh merangkul homeless media, tetapi rangkulan itu harus cukup longgar agar independensi tetap dapat bernapas.
Jangan sampai homeless media yang semula bergerak bebas justru menemukan rumah barunya di bawah atap kekuasaan. Sebab dalam demokrasi, tugas komunikasi negara bukan membuat warga selalu percaya, melainkan memastikan warga tetap memiliki ruang untuk bertanya, curiga, mengkritik, dan berpikir merdeka.
(Penulis: Mohammad Syarrafah/Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur)
